Edukasi Pasar Modal bagi Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia
Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum, Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) menyelenggarakan kegiatan edukasi pasar modal kepada Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia pada 13-15 Desember 2022 ini.
Pelatihan yang digelar secara hybrid pada 13 Desember 2022 dihadiri secara offline oleh 50 peserta dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi serta 1.050 peserta secara online dari seluruh Indonesia. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada aparat Kejaksaan perihal pasar modal Indonesia, mulai dari pengenalan SRO, instrumen-instrumen keuangan yang ada di pasar modal dan pasar modal syariah Indonesia hingga kasus hukum yang terjadi di pasar modal.
Pertumbuhan dan perkembangan pasar modal di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun – baik peningkatan jumlah investor maupun emiten yang tercatat di BEI. Hal ini harus diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian profesi bidang pasar modal serta memahami hukum, aturan, dan etika yang berlaku.
Tercatat ada lebih dari 9 juta investor pasar modal hingga pertengahan tahun 2022, dan jumlahnya terus melonjak. Ini mencerminkan transformasi masyarakat yang dulunya gemar menabung menjadi melek investasi atau bergerak ke area investing society.
Sayangnya, banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke edukasi keuangan, investasi, dan perlindungan konsumen pasar modal karena minimnya informasi akses menuju edukasi tersebut, tak terkecuali para aparat penegak hukum.
Kegiatan edukasi ini menawarkan pemahaman tentang regulasi dan kondisi terkini di pasar modal Indonesia – yang nantinya akan dijalankan juga oleh para aparat penegak hukum lainnya. Dengan meningkatnya tingkat literasi pasar modal pada aparat penegak hukum di Indonesia, nantinya juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang edukasi keuangan, investasi berikut perlindungan konsumen pasar modal.
Ditemui pada pelatihan, Kristian S. Manullang selaku Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI menyampaikan, “Kami harap melalui penyelenggaraan acara ini, pemahaman pasar modal di kalangan para penegak hukum di Indonesia akan semakin komprehensif sehingga kasus-kasus terkait pasar modal dapat diselesaikan dengan tepat dan perlindungan investor di Indonesia pun akan semakin meningkat”.